Serikat Karyawan Taspen "Mengawal Perusahaan, Mengayomi Karyawan"

Senin, 30 Mei 2011

Mochtarom: SEKATA Bersih, Profesional dan Mandiri


Akhirnya, Achmad Mochtarom memperoleh mandat Musyawarah Nasional IV untuk menjadi Ketua Umum Periode 2011 - 2015. Dalam penyampaian visinya, ia mengemukakan agar serikat karyawan taspen menjadi organisasi yang bersih, profesional dan mandiri.

Organisasi yang bersih, artinya tertib dan efektif dalam membelanjakan dana organsasi. Kegiatan organisasi harus lebih selektif, utamakan kepentingan organisasi dan kesejahteraan anggota. Menurutnya, kebersihan ini akan ditunjang dengan adanya sarana penampungan aspirasi, keluhan, pengaduan anggota jika terjadi penyimpangan dilingkungan perusahaan. Penyimpangan tidak hanya terkait penyalahgunaan keuangan, tapi juga etika profesi atau etika kerja, hubungan antara pekerja dan perusahaan, hubungan bawahan dengan atasan, serta hubungan sesama karyawan. Keluh kesah dan pengaduan itu dimaksudkan untuk mengurangi adanya like and dislike di dalam perusahaan, dan menekan angka laporan dari pihak tidak bertanggungjawab atau sering disebut "surat kaleng."
Profesionalisme, itu sangat penting dalam rangka mensejajarkan antara serikat dengan manajemen. Tidak mungkin, serikat akan dipercaya atau didengar oleh manajemen jikalau argumentasi atau pemikirannya tidak berkualitas, katanya. Oleh sebab itu, semua jajaran pengurus SEKATA harus dapat meningkatkan pemahamannya dalam bisnis TASPEN dan ketenagakerjaan. "Kita harus pahami, SEKATA itu ada karena TASPEN, sebaliknya TASPEN itu akan lebih baik jika didukung SEKATA," ungkap Mochtarom. SEKATA itu dapat menjadi pusat pembinaan karyawan berorganisasi untuk menumbuhkankan jiwa sosial, melatih kepemimpinan, pembentukan budaya dan etos kerja, tambahnya. Jadi, SEKATA sangat strategis kedudukannya untuk mendukung pencapaian visi perusahaan.
Lebih lanjut, Mochtarom mengajak semua anggota untuk memikirkan kemandirian. Organisasi ini harus lebih mandiri, agar tidak diintervensi atau didekte oleh siapapun, apalagi dihasut untuk kepentingan tertentu. Kembalikan maksud dan tujuan SEKATA semula, tandasnya. SEKATA harus mampu mengawal implementasi kebijakan bidang ketenagakerjaan dengan memperhatikan kinerja perusahaan. Menciptakan harmonisasi hubungan industrial, menurutnya harus didukung dengan keseimbangan antara kontribusi pekerja dan reward perusahaan. Jikalau secara norma terpenuhi, maka Mochtarom mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan dapat ditingkatkan melalui unit koperasi, yayasan atau unit-unit lain yang mampu menjadi "mesin pencetak uang" bagi kesejahteraan karyawan. Koperasi Karyawan Taspen harus mampu bersatu menggarap semua kebutuhan karyawan dan peserta yang tersebar diseluruh Indonesia. Demikian juga yayasan harus mampu memberikan jaminan sosial ketika karyawan sakit atau meinggal dunia.
Mochtarom yakin, semua dapat terwujud karena semua itu harapan anggota. "selamat berjuang," pesannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar