Serikat Karyawan Taspen "Mengawal Perusahaan, Mengayomi Karyawan"

Rabu, 08 Agustus 2012

Pemerintah Bentuk BUMN Baru Penyelenggara Jaminan Sosial

Jakarta - Pemerintah berniat membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru sebagai Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, pemerintah sudah menunjuk PT Jamsostek dan PT Askes untuk ikut membantu program tersebut.

Demikian hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

"Pemerintah sudah sepakat pelaksanaan BPJS dilakukan dari dua BUMN yang sudah ada dan satu dibentuk baru. Jadi pada prinsipnya tidak akan dilakukan tunggal," ujarnya.

Ia mengatakan, dua perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah Jamsostek dan Askes. Sementara, dua BUMN lainnya, PT Asabri dan Taspen, yang sebelumnya sudah akan ikut serta, batal dilibatkan.

"Taspen dan Asabri tidak melaksanakan tapi eksistensinya tetap ada, tidak dieleminir. Tapi untuk tugas kesehatan dilimpahkan kepada dua BUMN (Askes dan Jamsostek) itu," kata Agung.

Agung menambahkan, BPJS ini dilakukan untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sebelumnya baik di pusat maupun di daerah. Tugas khusus menangani kesehatan seperti ini tidak cocok dilakukan sebuah kementerian, dan lebih tepat jika dilakukan sebuah badan.

"Kalau dilaksanakan oleh kementerian tidak pas, ini kan tugas-tugas sebuah badan yang khusus menangani masalah kesehatan. Apalagi polanya, pola asuransi," ujarnya.

Nantinya, BUMN yang akan menjadi BPJS harus sesuai dengan kriteria yang diberikan pemerintah yang jumlahnya ada 9. Menurut Agung, salah satu kriterianya adalah tidak diperkenankan untuk mencari untung alias nirlaba.

"Kategori tersebut harus dipenuhi oleh BPJS, siapaun BPJS-nya. Tahun ini saya berharap bisa selesai. Kami dengar di DPR sendiri RUU-nya sudah siap dibawa ke pemerintah tinggal nanti dibahas di pansus," ujarnya. sumber:detikfinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar