Jakarta - Pemerintah berniat membentuk Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) baru sebagai Badan Penyelenggara Program Jaminan
Sosial (BPJS). Selain itu, pemerintah sudah menunjuk PT Jamsostek dan PT
Askes untuk ikut membantu program tersebut.
Demikian hal itu
dikemukakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung
Laksono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa
(10/8/2010).
"Pemerintah sudah sepakat pelaksanaan BPJS dilakukan
dari dua BUMN yang sudah ada dan satu dibentuk baru. Jadi pada
prinsipnya tidak akan dilakukan tunggal," ujarnya.
Ia mengatakan,
dua perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah Jamsostek dan Askes.
Sementara, dua BUMN lainnya, PT Asabri dan Taspen, yang sebelumnya sudah
akan ikut serta, batal dilibatkan.
"Taspen dan Asabri tidak
melaksanakan tapi eksistensinya tetap ada, tidak dieleminir. Tapi untuk
tugas kesehatan dilimpahkan kepada dua BUMN (Askes dan Jamsostek) itu,"
kata Agung.
Agung menambahkan, BPJS ini dilakukan untuk
melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
sebelumnya baik di pusat maupun di daerah. Tugas khusus menangani
kesehatan seperti ini tidak cocok dilakukan sebuah kementerian, dan
lebih tepat jika dilakukan sebuah badan.
"Kalau dilaksanakan oleh
kementerian tidak pas, ini kan tugas-tugas sebuah badan yang khusus
menangani masalah kesehatan. Apalagi polanya, pola asuransi," ujarnya.
Nantinya,
BUMN yang akan menjadi BPJS harus sesuai dengan kriteria yang diberikan
pemerintah yang jumlahnya ada 9. Menurut Agung, salah satu kriterianya
adalah tidak diperkenankan untuk mencari untung alias nirlaba.
"Kategori
tersebut harus dipenuhi oleh BPJS, siapaun BPJS-nya. Tahun ini saya
berharap bisa selesai. Kami dengar di DPR sendiri RUU-nya sudah siap
dibawa ke pemerintah tinggal nanti dibahas di pansus," ujarnya. sumber:detikfinance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar