Anggota Komisi IX DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Zuber Safawi
meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan outsourcing mulai dari badan usaha milik negara (BUMN).
"Pemerintah harus memberi teladan terlebih dahulu sehingga pembenahan
menyeluruh mulai dari perusahaannya sendiri (BUMN)," ujar Zuber di
Jakarta, Rabu (10/10).
"Ada pelanggaran kronis terhadap UU Ketenagakerjaan karena itu
pemerintah perlu menertibkan penyelenggaraan alih daya yang dimulai
dimulai dari lingkungan perusahaan negara," ujarnya.
Zuber juga meminta pemerintah membuat skema baru untuk para buruh outsourcing dan kontrak yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.
"Upah mereka harus lebih besar minimal 25 persen dari upah buruh tetap.
Ini untuk mengkompensasi perlindungan, tunjangan, dan lain-lain yang
tidak didapat buruh kontrak," katanya.
"Penyedia jasa alih daya yang tidak memenuhi syarat dan menzalimi
pekerjanya harus dicabut izinnya, dan buruh kontrak tersebut harus
diangkat oleh pemberi kerja," ujarnya.
Sebelumnya, pada peringatan hari buruh sedunia 1 Mei 2012 lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan outsourcing hanya akan membuat karyawan BUMN menjadi malas. Pasalnya, banyak pekerjaan yang akhirnya diserahkan kepada karyawan outsourcing dan kontrak.
Outsourcing di Pertamina
Terpisah, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menghapuskan dan melarang sistem kerja outsourcing di Pertamina. Soalnya keberadaan outsourcing makin memperlebar jurang diskriminasi hak pekerja berupa upah, tunjangan, serta pelayanan kesehatan.
Terpisah, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menghapuskan dan melarang sistem kerja outsourcing di Pertamina. Soalnya keberadaan outsourcing makin memperlebar jurang diskriminasi hak pekerja berupa upah, tunjangan, serta pelayanan kesehatan.
Sedianya serikat buruh yang terafiliasi dengan KASBI ini akan melakukan
perundingan dengan pihak manajemen Pertamina pada awal September hingga
akhir November. Namun hal itu urung dilakukan.
Akhirnya para buruh yang kecewa melakukan mogok kerja di sejumlah
daerah seperti Indramayu, Sumatera bagian Selatan, Bekasi dan Tangerang.
Namun aksi buruh di Indramayu pada 8 September 2012 dihadang dan
berujung bentrok dengan sekelompok massa tak dikenal. Aksi represif
kembali terjadi terhadap para pekerja pada hari ini (10/10) di Cikarang,
Bekasi. Aparat kepolisian memukul dan membubarkan para buruh dengan gas
air mata.
“Konfederasi KASBI dengan ini menyatakan protes keras kepada Pertamina
dan Kepolisian serta TNI yang berlindung di balik pengamanan obyek vital
untuk melakukan represi kepada para pekerja yang bekerja di lingkungan
Pertamina,” tulis Ketua Umum KASBI, Nining Elitos dalam siaran pers yang
diterima hukumonline, Rabu (10/10). sumber: hukumonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar