Serikat Karyawan Taspen "Mengawal Perusahaan, Mengayomi Karyawan"
Tampilkan postingan dengan label DPP SEKATA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPP SEKATA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 April 2012

Ribuan Pegawai KA Demo Long March ke ESDM

VIVAnews - Ribuan anggota Serikat Pekerja (SP) PT Kereta Api (KA) melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementrian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2011.
Mereka menuntut perlakuan adil untuk penggunaan BBM terhadap PT KA. Ketua Umum serikat pekerja PT KA, Sri Nugroho, mengatakan pemerintah diskriminasi terhadap kereta api dalam hal pembelian bahan bakar minya (BBM) bersubsidi.


"Aksi ini diikuti oleh 1700 pegawai PT KA dari Jawa dan Sumatra ," kata Sri Nugroho saat dihubungi VIVAnews.com.

Dia mengungkapkan, sejak Maret 2010, PT KA diharuskan membeli BBM industri dengan harga Rp9000. Seharusnya, kata Sri, PT KA dikenakan biaya subsidi sebesar Rp4500.
"Sesuai Perpres No 9 tahun 2006, bahwa semua angkutan umum diberi BBM subsidi," tambah Sri.
Akibat pembelian BBM industri, terangnya, beban perusahaan menjadi Rp400 miliar per tahun. "Oleh karena itu kami mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan itu. Karena bisa menganggu kelangsungan hidup PT.KA pada khususnya dan perkereta-apian Indonesia pada umumnya," ungkapnya.

Massa yang berkumpul di Stasiun Gambir, sudah bergerak menuju kantor Kementrian ESDM sejak pukul 9.00 WIB. Meski para pegawai turun ke jalan, Sri menjamin pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. "Sebaba pegawai kami ada 31ribu, jadi tidak ada masalah," terang dia.sumber: vivanews
»»  READMORE...

Senin, 30 Mei 2011

Mochtarom: SEKATA Bersih, Profesional dan Mandiri


Akhirnya, Achmad Mochtarom memperoleh mandat Musyawarah Nasional IV untuk menjadi Ketua Umum Periode 2011 - 2015. Dalam penyampaian visinya, ia mengemukakan agar serikat karyawan taspen menjadi organisasi yang bersih, profesional dan mandiri.

Organisasi yang bersih, artinya tertib dan efektif dalam membelanjakan dana organsasi. Kegiatan organisasi harus lebih selektif, utamakan kepentingan organisasi dan kesejahteraan anggota. Menurutnya, kebersihan ini akan ditunjang dengan adanya sarana penampungan aspirasi, keluhan, pengaduan anggota jika terjadi penyimpangan dilingkungan perusahaan. Penyimpangan tidak hanya terkait penyalahgunaan keuangan, tapi juga etika profesi atau etika kerja, hubungan antara pekerja dan perusahaan, hubungan bawahan dengan atasan, serta hubungan sesama karyawan. Keluh kesah dan pengaduan itu dimaksudkan untuk mengurangi adanya like and dislike di dalam perusahaan, dan menekan angka laporan dari pihak tidak bertanggungjawab atau sering disebut "surat kaleng."
Profesionalisme, itu sangat penting dalam rangka mensejajarkan antara serikat dengan manajemen. Tidak mungkin, serikat akan dipercaya atau didengar oleh manajemen jikalau argumentasi atau pemikirannya tidak berkualitas, katanya. Oleh sebab itu, semua jajaran pengurus SEKATA harus dapat meningkatkan pemahamannya dalam bisnis TASPEN dan ketenagakerjaan. "Kita harus pahami, SEKATA itu ada karena TASPEN, sebaliknya TASPEN itu akan lebih baik jika didukung SEKATA," ungkap Mochtarom. SEKATA itu dapat menjadi pusat pembinaan karyawan berorganisasi untuk menumbuhkankan jiwa sosial, melatih kepemimpinan, pembentukan budaya dan etos kerja, tambahnya. Jadi, SEKATA sangat strategis kedudukannya untuk mendukung pencapaian visi perusahaan.
Lebih lanjut, Mochtarom mengajak semua anggota untuk memikirkan kemandirian. Organisasi ini harus lebih mandiri, agar tidak diintervensi atau didekte oleh siapapun, apalagi dihasut untuk kepentingan tertentu. Kembalikan maksud dan tujuan SEKATA semula, tandasnya. SEKATA harus mampu mengawal implementasi kebijakan bidang ketenagakerjaan dengan memperhatikan kinerja perusahaan. Menciptakan harmonisasi hubungan industrial, menurutnya harus didukung dengan keseimbangan antara kontribusi pekerja dan reward perusahaan. Jikalau secara norma terpenuhi, maka Mochtarom mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan dapat ditingkatkan melalui unit koperasi, yayasan atau unit-unit lain yang mampu menjadi "mesin pencetak uang" bagi kesejahteraan karyawan. Koperasi Karyawan Taspen harus mampu bersatu menggarap semua kebutuhan karyawan dan peserta yang tersebar diseluruh Indonesia. Demikian juga yayasan harus mampu memberikan jaminan sosial ketika karyawan sakit atau meinggal dunia.
Mochtarom yakin, semua dapat terwujud karena semua itu harapan anggota. "selamat berjuang," pesannya.
»»  READMORE...

Sabtu, 28 Mei 2011

Susunan DPP SEKATA Periode 2011-2015

Pada tanggal 25 Mei 2011 DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT KARYAWAN TASPEN (DPP SEKATA) mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP-152/DPP-SEKATA/052011 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI & SUSUNAN DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT KARYAWAN TASPEN PERIODE 2011 - 2015, dengan susunan kepengurusan lengkap adalah sebagai berikut:


Ketua Umum : Achmad Mochtarom
Ketua I : Mohammad Toha
Ketua II : Syamsuddin B. Salam
Sekretaris Jenderal : Sidik Adi Pramono
Wakil Sekretaris Jenderal : Yuda Perwira
Bendahara Umum : Gunawan
Wakil Bendahara Umum : Hariyadi
Bidang Pembinaan & Karir,Ketua : Mulyawan Agung, Anggota:Yoga Abhirama
Bidang Hukum & Advokasi,Ketua:Rita Anggraeni, Anggota : Frans M.Siburyan
Bidang Remunerasi & Kesejahteraan, Ketua : Tedjo Wahyono, Anggota:Ichwan DPA
Bidang Sosial,Ketua : Sri Rahayu,Anggota:Friska Lusyana Sinaga
Bidang Usaha,Ketua : Lilis Supresmi, Anggota:Prita Ayu S.
Bidang Etika, Keluhan & Pengaduan,Ketua : Rendra Germana, Anggota:Gusti B. Aditya
Bidang Hubungan dan Kerjasama antar Lembaga,Ketua : Yonpizera, Anggota:Lina Febriani
Bidang Organisasi & Administrasi,Ketua : IA Saraswati, Anggota:Daniel Togar V.Situmorang
Bidang Media & Informasi,Ketua : Yulianto, Anggota:Fuji Widya R.
Bidang Umum,Ketua : Gideon Bandah, Anggota : Cucu Subandi
»»  READMORE...