Susunlah surat gugatan Anda dengan cermat. Telitilah sebelum menggugat.
Ketelitian dan kecermatan dalam menyusun surat gugatan berdampak pada
putusan majelis hakim. Contoh saja kasus lama, yaitu sengketa hak cipta
antara Inul Vizta dengan YKCI. Inul Vizta berhasil lolos karena majelis
hakim menerima salah satu eksepsi Inul Vizta, yaitu obscur libel.
Tampilkan postingan dengan label PHI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PHI. Tampilkan semua postingan
Selasa, 16 Juli 2013
Pensiunan Mobil Oil Gagal Dapatkan Dana Pensiun
»» READMORE...
Label:
dana pensiun,
kesejahteraan,
pekerja,
PHI,
PHK,
serikat pekerja
Jumat, 01 Februari 2013
Karyawan Menggugat Direksi Taspen
Pada tanggal 10
Januari 2013, Herdian karyawan PT Taspen Jakarta melakukan gugatan perbuatan
melawan hukum (PMH) pasal 1265 KUHPerdata kepada Direksi PT Taspen ke Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat Jl. Gajah Mada No.17 Jakarta Pusat. Sidang pertama akan digelar tanggal 5 Februari 2013 yang akan datang.
Kamis, 24 Januari 2013
Direksi PT Taspen Digugat Serikat Karyawan
JAKARTA - Direksi PT Taspen menuai gugatan sejumlah karyawan PT Taspen
karena dianggap melakukan ketidakadilan kepada sejumlah karyawan yang
sudah lama bekerja di perusahaan tersebut. Direksi tersebut digugat di
Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
»» READMORE...
Label:
PHI,
sekata,
serikat pekerja
Selasa, 22 Januari 2013
SEKATA Mengajukan Gugatan Perselisihan Peraturan Disiplin Karyawan
Pada
tanggal 19 November 2012 lalu Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan Taspen (DPP
SEKATA) mengajukan gugatan perselisihan kepentingan dalam hubungan industrial
kepada Direksi PT Taspen (Persero) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Setelah tertunda lama, akhirnya pada tanggal 7 Januari 2013 persidangan pertama
bisa dilaksanakan oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Rosidin, SH.
Langganan:
Postingan (Atom)