JAKARTA– Pemerintah siap mengucurkan dana Rp2 triliun dari APBN untuk modal awal badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) I (jangka pendek). Adapun modal untuk BPJS II (jangka panjang) akan dibahas selanjutnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution menjelaskan, modal Rp2 triliun ini akan digunakan untuk membiayai pengadaan infrastruktur dan pembangunan.“ Ketika iuran mengalir dari para peserta, akan tersedia dana talangan,” katanya dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS di Wisma DPR Griya Sabha,Kopo,Bogor, Rabu (15/6) malam.
Program BPJS I meliputi program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,dan jaminan kematian. Program BPJS II mencakup jaminan pensiun dan hari tua. Menurut Mulia, pemerintah akan mentransformasikan berbagai aset empat BUMN yang selama ini mengelola jaminan sosial, yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri. “Dengan begitu,nantinya ada aset BPJS dan dana jaminan sosial,”jelas Mulia.
Dia mengingatkan, dana jaminan sosial bukan kekayaan BPJS.Aset BPJS berasal dari modal awal pemerintah, imbal jasa, dan hasil pengembangan dari imbal jasa yang dipungut. Sementara itu,Wakil Ketua Panja RUU BPJS DPR Surya Candra menyatakan,dana Rp2 triliun idealnya digunakan untuk biaya operasional, sedangkan iuran warga miskin diambil dari dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Menurut dia, pemerintah dapat menggunakan Kantor PT Askes sebagai kantor BPJS. Para pegawainya pun dialihkan menjadi pegawai BPJS sehingga tidak perlu ada pemutusan hubungan kerja (PHK). “Bahkan, pembentukan BPJS akan membutuhkan banyak pegawai baru karena seharusnya seluruh pekerja swasta dan pemerintah menjadi anggota dengan iuran wajib,” ujar politikus PDIP itu.
Surya mensinyalir selama ini empat BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial menjadi “mesin ATM”kekuasaan. Itu salah satu indikasi kenapa selama ini pemerintah bersikukuh mempertahankan eksistensi Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri. Padahal, mengacu pada UU SJSN,transformasi keempat BUMN ini adalah harga mati.
Sebelum transformasi dilakukan, harus ada audit menyeluruh lebih dulu terhadap keempat BUMN ini. “Penyelenggara jaminan sosial memang idealnya bukan BUMN.Harus ditelusuri ke mana saja dana-dana yang selama ini terkumpul dari para pekerja,” kata Surya.
Untuk sekadar diketahui, pada 31 Agustus 2005 Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkanPasal5ayat( 2),(3),dan(4) UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).MK memberikan waktu lima tahun agar keempat BUMN tersebut dibentuk menjadi BPJS sesuai dengan yang diatur dalam UU SJSN.
Namun, hingga sekarang keempat BUMN ini masih beroperasi seperti sebelum putusan MK dan sebelum UU SJSN ada. Guru besar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof Hasbullah Thabrany menyayangkan rendahnya transparansi pengelolaan dana di Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri.
“Peserta Jamsostek sekitar 9 juta pekerja. Padahal, data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebutkan saat ini ada sekitar 32 juta pekerja formal.Artinya, ada 23 juta pekerja yang upahnya dipotong setiap bulan untuk disetor ke Jamsostek. Sampai sekarang tidak ada penjelasan,” kata Hasbullah.
Inilah yang membuat pemerintahmencitrakanbahwa transformasi keempat BUMN tersebut rumit dan sulit.“Kalau keempat BUMN ini tetap ada dan BPJS juga dibentuk,maka pekerjaakanmembayarganda,” katanya. Di sisi lain, hanya pegawai negeri yang menerima tunjangan pensiun bulanan.
Padahal pekerja swasta tak kalah banyak yang menyetor iuran Jamsostek. Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin,ratusan buruh memulai aksi long march dari Kota Bandung untuk mendesak pengesahan segera RUU BPJS. Mereka akan berjalan kaki selama lima hari menuju Jakarta dengan rute Bandung– Padalarang–Purwakart a–Karawang–Bekasi–Istana Presiden-DPR pada 20 Juni mendatang.
Sepanjang perjalanan, peserta long march membagikan kartu pos petisi rakyat. Petisi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR Marzuki Alie.“Saatnya rakyat mendesak pemerintah menjalankan jaminan sosial menyeluruh sesuai UU SJSN,”ujarnya. sumber: hendry sihaloho/ mn latief seputar indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar