Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka mendesak agar PT Jamsostek dan tiga BUMN lain yang menjalankan asuransi sosial –PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes- untuk diaudit forensik. Sebab, ia menilai banyak hal yang perlu dimintai pertanggungjawaban dari keempat lembaga itu.
PT Jamsostek misalnya. Berdasarkan laporan keuangannya, perusahaan yang mengelola dana iuran para buruh itu memiliki aset senilai Rp102,6 triliun. Dari aset itu, PT Jamsostek menginvestasikannya sebesar Rp98,9 triliun. “Ini artinya 90 persen uang buruh di PT Jamsostek diinvestasikan. Tapi apakah buruh menikmati hasil invetasinya? Jawabannya, tidak,” ujar Rieke dalam konferensi pers yang digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut paket UU Perburuhan yang berkeadilan sosial, di Jakarta, Senin (15/8).
Selain itu, Rieke mencatat sejak 2008 keempat BUMN itu tak pernah menyetorkan keuntungan kepada negara. “Saya jadi bingung, kenapa empat BUMN ini tetap dipertahankan?”
Audit forensik, lanjut Rieke, penting dilakukan untuk juga mengetahui bagaimana empat BUMN mengelola dana yang dihimpun dari para pesertanya. “Karena yang menikmati hasil investasi hanyalah pihak Direksi para BUMN itu.”
Sebelumnya, ICW (Indonesia Corruption Watch) bersama KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) akan mengajukan permintaan informasi publik kepada PT. Jamsostek, PT. Askes, PT. Asabri dan PT. Taspen yang akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Informasi publik yang diminta adalah besaran remunerasi, isentif, tantiem yang diterima oleh jajaran direksi dan komisaris empat BUMN tersebut. Selain itu, ICW dan KAJS juga meminta informasi detail tentang investasi dana titipan yang dikelola oleh empat BUMN tersebut. Informasi detail yang diminta adalah besaran dana, strategi, keputusan, keuntungan dan penggunaan keuntungan atas investasi dana titipan tersebut.sumber: hukumonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar