PT Taspen (Persero) mengingatkan para mantan PNS untuk berhati-hati. Hal ini lantaran banyaknya aduan ke perusahaan terkait penipuan yang mengatasnamakan perusahaan asuransi miliki pemerintah tersebut atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sekretaris Perusahaan Taspen, Wiharto, mengatakan aksi penipuan dilakukan oleh oknum yang bernama Widiantoro dan kawan-kawan. Mereka telah melancarkan aksinya sejak beberapa tahun silam dan belum tertangkap. Modus operandi pelaku belum berubah, yakni calon korban yang merupakan pensiunan dijanjikan akan mendapat dividen dari Taspen hingga Rp50 juta.
Namun, janji pemberian dividen tersebut disertakan syarat harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu ke rekening yang disebutkan oleh pelaku. Menurutnya, korban bukan hanya kalangan pensiunan PNS tetapi merambah ke pensiunan BUMN dan swasta. “Berbagai usaha yang kami lakukan seperti membuat pengumumam di media massa dan melaporkan ke pihak berwajib belum juga membuahkan hasil,” kata Wiharto, Rabu (9/11).
Lebih jauh, dia mengimbau agar para pensiunan berhati-hati atas maraknya penipuan seperti ini. Bagi pensiunan yang dibayarkan melalui perbankan, nomor rekeningnya sudah ada dalan data base Taspen. Jika ada kaitannya dengan hak pensiun, pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, tidak ditelepon secara individu.
“Jika ada telepon dengan janji pembagian dividen atau sejenisnya, pensiunan diharapkan menghubungi Humas PT Taspen di 021-4241808 atau telepon layanan bebas pulsa di 0800 1222333,” sarannya.sumber:hukumonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar