Pergantian pucuk pimpinan PT Garuda Indonesia sejak Juni 1998 hingga saat ini dipimpin oleh orang berlatar belakang Bankir dan disinyalir berasal dari kelompok yang sama. Model kepemimpinan ini dinilai tidak membawa perubahan menuju arah lebih baik. Parameternya adalah kinerja operasional dan finansial serta hubungan industrial. Setidaknya itulah sejumlah hal yang dikritisi Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dalam rilis yang diterima hukumonline, Selasa (3/1).
Dalam kinerja finansial dan operasional misalnya, pihak manajemen mengklaim kepada publik bahwa Garuda selalu berbuah keuntungan. Tapi menurut Sekarga klaim itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Nyatanya, pihak manajemen Garuda Indonesia memiliki hutang ke sejumlah institusi bisnis, salah satunya Pertamina dengan jumlah uutang sedikitnya Rp1,12 triliun.
“Keuntungan Garuda selama ini hanya sedikit didapat dari keuntungan operasional. (Keuntungan,-red) lebih banyak didapat dari hasil penjualan aset, hasil selisih kurs, hasil konsolidasi keuntungan anak perusahaan, fuel surcharge, gain atas penjualan surat berharga dan revaluasi aset” tukas Sekarga dalam rilis, Selasa (3/1).
Hubungan industrial yang terjadi di tubuh salah satu BUMN tertua itu dapat dikategorikan tidak harmonis. Sekarga merasa PKB yang tak kunjung dilaksanakan oleh pihak manajemen menjadi penyebabnya. Walau sudah ada putusan dari PHI atas perselisihan kepentingan terkait PKB, pihak manajemen tidak mau menjalankannya. Hal ini membuat kondisi hubungan industrial yang ada bertambah buruk. Selain itu pelanggaran yang dilakukan pihak manajemen disinyalir terjadi atas UU Ketenagakerjaan, UU Serikat Pekerja dan UU BUMN.
Untuk membenahi kondisi tersebut, Sekarga meminta kepada pemerintah lewat Kementerian BUMN untuk melakukan audit investigasi atas laporan kinerja dan keuangan PT Garuda Indonesia. Selain itu menuntut agar dilakukan evaluasi kinerja manajemen sebab masa jabatan Dirut Garuda yang saat ini dipimpin oleh Emirsyah Satar beserta jajaran direksinya sudah habis.sumber: hukumonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar