Serikat Karyawan Taspen "Mengawal Perusahaan, Mengayomi Karyawan"

Sabtu, 06 Agustus 2011

Peleburan BUMN ke BPJS Dilakukan Bertahap

JAKARTA - Proses peleburan beberapa BUMN dalam bentuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) akan dilakukan secara bertahap tergantung dari kesiapan BUMN tersebut dan BPJS.

Kementerian Keuangan Agus Martowodjo mengatakan untuk sekarang ini tinggal masalah iuran yang belum di progress.

Hal ini disampaikan Agus ketika ditemui wartawan seuasi rapat bersama DPR Komisi XI ketika membahas RENJA & RKA-KL Kementerian Keuangan Tahun 2012, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

"Kemajuan banyak sekali, iuran yang belum progress, dan untuk peleburan ini kita mengusulkan tidak ada peleburan sekaligus tapi bertahap sesuai kesiapan BPJS dan BUMN juga," ungkapnya.

Agus menambahkah, BPJS ini dikelola dengan konsep nirlaba yang hanya memindahkan program-programnya saja. Namun masih dalam hukum publik.

"BPJS dikelola dengan konsep nirlaba, kita setuju. Pada saat nanti dipindahkan hanya memindahkan program saja, konsepnya badan usaha publik, badan hukum publik, siap sekali," tambahnya.

Untuk peleburan ini sendiri, dia menjelaskan, BUMN harus konsen pada kegiatannya masing masing, sehingga tidak membuat ketidakpasitan dalam program-program tersebut.

"BUMN seperti Jamsostek. Punya jaminan, kesehatan, hari tua. Masing masing BUMN, going concern, jangan nanti membuat pegawainya menjadi merasa tidak pasti kita tidak putuskan dengan hal yang sama," pungkasnya. sumber: oke zone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar