Perseteruan antara Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN)
Dahlan Iskan dengan sejumlah anggota DPR terkait dugaan ‘upeti’ dari
BUMN kepada anggota DPR terus bergulir. Sejumlah kalangan menilai,
perseteruan ini terjadi lantaran terdapatnya kesalahan dari kedua belah
pihak. Untuk mengatasinya, diperlukan upaya bersih-bersih baik di DPR
maupun di BUMN.
Persoalan intervensi ini tak lepas dari awal penunjukan direksi karena
biasanya, penunjukan jajaran direksi di BUMN melalui cara-cara politis.
Maka itu, salah satu jalan keluarnya dengan mencari sosok direksi yang
tak mau diintervensi. "Harusnya ditunjuk (direksi) dream team, itu kita alami di Jamsostek," ujar Latif yang bekerja di Jamsostek itu.
Sejalan dengan itu, lanjut Latif, pihak direksi dan manajemen harus
sama-sama berkoordinasi dengan serikat pekerja untuk menghalau segala
intervensi yang datang. Karena dari sisi struktural, direksi biasanya
patuh dan takut dengan menteri, lalu menteri takut dengan presiden dan
presiden takut dengan DPR. Selanjutnya, DPR sendiri hanya takut dengan
rakyat. Maka serikat pekerja yang merupakan bagian dari rakyat bisa
menghalau intervensi apabila berkoordinasi dengan direksi.
Hal senada juga diutarakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said
Didu. Menurutnya, momentum perseteruan ini bisa menjadi ajang
bersih-bersih di internal BUMN. Dia percaya, kenakalan yang disebutkan
Dahlan tak hanya berasal dari dewan, tapi ada oknum dari BUMN yang
sengaja 'memelihara' peras-memeras upeti BUMN. "Momentum ini untuk
membersihkan BUMN," katanya.
Jalan keluarnya, lanjut Said, menempatkan calon direksi di tubuh BUMN
dengan orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, berani dan
tak mau diintervensi. Selanjutnya, rapat dengan anggota dewan dilakukan
tak langsung dengan direksi, tapi melalui Kementerian BUMN.
Menurut Didu, ada sekitar 10 kelompok intervensi baik dari korporasi
maupun non korporasi. Seperti, politisi, birokrat, penguasa, kolega
penguasa hingga keluarga penguasa. Adanya kelompok intervensi ini
dialami Didu saat masih menjabat sebagai Sesmen BUMN pada tahun 2005
lalu. Dari pengalamannya, salah satu celah terjadinya pengeluaran yang
tak tercatat melalui pengadaan barang dan jasa. Modus ini yang harus
diawasi secara ketat.
Di tempat yang sama, pengamat Parlemen Sebastian Salang mengatakan,
baik BUMN maupun DPR harus sama-sama terbuka dalam mengungkap persoalan
ini. Menurutnya, awal Dahlan membongkar ini ketika mantan Dirut PLN itu
diundang DPR untuk diklarifikasi mengenai isu inefisiensi sebesar Rp37
triliun dan terus meruginya PT Merpati. Namun, saat bertemu dewan,
Dahlan malah menyampaikan adanya oknum anggota dewan yang meminta upeti
dari BUMN.
Menurut Sebastian, kejadian ini harus dilihat dari motivasi keduanya.
Baik Dahlan maupun dewan harus sama-sama membongkar siapa yang meminta
upeti dan ada kesalahan apa dalam inefisiensi Rp37 triliun tersebut.
"Inefisiensinya karena apa dan siapa yang diuntungkan. Dahlan juga buka
apakah dia punya bisnis gak yang terkait dengan teman-teman di DPR. Buka
semuanya," katanya.
Anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, tak selamanya
intervensi menghasilkan sesuatu yang negatif. Misalnya saja saat salah
satu perusahaan BUMN berencana melakukan pengadaan Air Traffic Control.
Dari pihak BUMN ditaksir pengadaan tersebut memakan biaya sekitar Rp1,3
triliun. Namun setelah dibicarakan di DPR, wakil rakyat tersebut
bersikukuh memiliki data yang akurat bahwa nilai pengadaan bisa ditekan
lagi.
"Ternyata bisa diadakan hanya sekitar Rp300 miliar. Maka, proses
penilaian kinerja Komisi VI ke BUMN tidak selamanya negatif," ujar
politisi dari PDIP ini.
Ia berharap, ke depan tudingan-tudingan serupa tak muncul lagi dari
BUMN. Karena tudingan yang dilontarkan Dahlan beberapa waktu lalu
mengandung unsur tak akurat. Karena, orang-orang yang disebut Dahlan
bukanlah orang yang memiliki posisi tawar kuat dalam melakukan
pemerasan.
"Tapi yang disebut Pak Dahlan kebanyakan tidak aktif di rapat-rapat. Jarang ngomong. Akurasi ini perlu, karena Pak Dahlan ngomong apa saja dikutip media. Makanya jangan asal ngomong. Mengelola unsur spekulasi jadi sensasi maka data yang disampaikan rentan menjadi sampah," kata Hendrawan. sumber:hukumonline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar